Lagi, Kades Diduga Terlibat Pemerkosaan

Lagi, Kades Diduga Terlibat Pemerkosaan

\"a_kriminal_bengkulu_perkosaan_1\"SELUMA BARAT, Bengkulu Ekspress - Setelah oknum kepala desa berinisial Za ditahan dengan dugaan terlibat pemerkosaan bergilir terhadap gadis dibawa umur Bunga (14) (nama disamarkan) oleh polisi dari Sat Reskrim Polres Seluma.  Ada satu lagi Kades lainnya yang juga diduga terlibat dalam pemerkosaan bergilir terhadap Bunga tersebut, yakni Kades berinisial Ka. Pemerkosaan itu diketahui dilakukan oleh 7 orang pelaku. Polisi pun telah memeriksa Kades Ka bersangkutan. Dalam pemeriksaan Kades Ka membantah dirinya terlibat dalam pemerkosaan bergilir yang terjadi pada tahun 2012 yang kini ditangani Polres Seluma. Kendati Kades membantah, tapi kalau hasil pemeriksaan saksi menguatkan Kades Ka terlibat, polisi pun akan menetapkanna sebagai tersangka dan menahannya. \'\'Kendati Kades membantah, tai kalau keterangan saksi dia terlibat, tentunya akan kami tetapkan tersangka dan kami tahan,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan. Karena dalam pemeriksaan kemarin Ka masih membantah dirinya terlibat, sejauh ini Ka belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan seperti rekan Kadesnya berinisal Za dan 2 terduga pemerkosaan lainnya. Pantauan BE di Polres Seluma, siang kemarin Ka yang baru enam bulan menjabat sebagai Kades  masih terlihat di ruang pemeriksaan Unit Pidum Polres Seluma. “Bila unsur keterlibatan kades ini lengkap maka yang bersangkutan kita tetapkan tersangka,” sampainya. Terbongkarnya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari penangkapan Re yang kabur setelah kejadian tahun 2012. Re kabur ke Enggano, namun beberpa hari yang lalu pulang ke Seluma dan berhasil ditangkap polisi.  Saat diperiksa Re membeberkan siapa saja pelaku lainnya yang juga memperkosa Bunga. Ada 7 orang yang telah memperkosa Bunga, termasuk 2 orang Kades, Za yang sudah ditahan dan Ka yang kini masih diperiksa. Dua orang lagi terduga pelaku yang sudah ditahan berinisial Re dan He. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: